Primary tabs

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Data Lokasi Desa yang Sering Terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Provinsi NTB

Konsep: Kekerasan.

Definisi: Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,
pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan
kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan
atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga
memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik
yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau
mengakibatkan orang tereksploitasi.

Klasifikasi: No, Desa, Kecamatan, Kabupaten.

Ukuran: Jumlah.

Satuan: Orang.

Sumber: Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

FieldValue
Publisher
Modified
2023-03-16
Release Date
2021-06-25
Identifier
05d51b24-aa75-4d76-94cb-88e63e4162dd
License
License Not Specified
Public Access Level
Public