Primary tabs

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Urusan Pemerintahan Bidang Aministrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Jumlah Dana Desa (DD) menurut Kabupaten Se - NTB

Konsep : Pemberdayaan Desa
Definisi : Dana Desa adalah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Fokus penting dari penyaluran dana ini lebih terkait pada implementasi pengalokasian Dana Desa agar bisa sesempurna gagasan para inisiatornya. Skenario awal Dana Desa ini diberikan dengan mengganti program pemerintah yang dulunya disebut PNPM, namun dengan berlakunya Dana Desa ini, dapat menutup kesempatan beberapa pihak asing untuk menyalurkan dana ke daerah di Indonesia dengan program-program yang sebenarnya juga dapat menjadi pemicu pembangunan daerah.
Klasifikasi : Jumlah Dana Desa Menurut Kabupaten Se- NTB
Ukuran : Jumlah
Satuan : Rupiah

FieldValue
Publisher
Modified
2023-02-27
Release Date
2021-06-28
Identifier
794b5664-a1b1-4aa7-bcdb-8195f98e4328
License
License Not Specified
Public Access Level
Public