Primary tabs

Dinas LHK Provinsi NTB

Penyelenggara kegiatan dibidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan urusan Pemerintah Provinsi dan tugas pembantuan yang
diberikan pemerintah kepada Gubernur serta tugas dekonsentrasi serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur
berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Jumlah KEE yang Telah Terbentuk Kelembagaannya

Konsep : Kehutanan.
Definisi : Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) adalah kawasan yang bernilai ekosistem penting yang memiliki nilai konservasi tinggi di luar Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Taman Buru (TB) yang secara ekologis menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati.
Klasifikasi : Jenis KEE, Lokasi, Luas, No. SK Penempatan.
Ukuran : Jumlah.
Satuan : Lokasi.
Sumber Referensi : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

FieldValue
Publisher
Modified
2023-02-14
Release Date
2020-11-04
Identifier
2b8fe076-7811-44bd-82b0-040ebf63c92c
Language
Indonesian (Indonesia)
License
Public Access Level
Public