Primary tabs

Jumlah Kendaraan melalui Terminal Ginte Kabupaten Dompu Tahun 2019

Konsep : Angkutan Jalan
Definisi : Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor. Banyaknya Kendaraan yang biasanya di sediakan untuk dipergunakan oleh umum yang melalui Terminal Ginte dengan pembayaran terlebih dahulu.
Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang dan/atau barang serta perpindahan moda angkutan"
Klasifikasi : Bulan, Satuan, AKDP, Angdes, Travel, Mobil, Minibus, Sepeda Motor
Ukuran : Jumlah
Satuan : Unit
Sumber Referensi :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1965 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, dan
UU No. 22 Tahun 2009