Konsep : Pendataan PNS berdasarkan Golongan/Ruang
Definisi : Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pada Dataset ini, PNS dikategorikan berdasarkan Pangkat (golongan/ruang). Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian.
Sumber Referensi: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Klasifikasi : Kepegawaian
Ukuran : Jumlah
Satuan : Orang
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2023-07-03 |
Release Date | 2021-07-06 |
Identifier | 548c5082-a0d9-4fca-aa39-6c1942e30b2f |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |