Konsep : Produk hukum
Definisi :
Datasets ini berisikan tentang produk hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi NTB. Adapun produk hukum yang dijabarkan adalah jumlah peraturan daerah (perda) dan jumlah peraturan bupati/wali kota (perbup/perwal).
Untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan, Daerah membentuk Perda. Perda dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala Daerah. Perda memuat materi muatan:
a. penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan; dan
b. penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi.
Untuk melaksanakan Perda atau atas kuasa peraturan perundangundangan, kepala daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Pada tingkat Kabupaten/Kota, Perkada yang disusun berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwal). Perkada diundangkan dalam berita daerah. Pengundangan Perkada dilakukan oleh sekretaris daerah.
Klasifikasi : perda, perbup/perwal
Ukuran : Jumlah
Satuan : Buah
Sumber referensi : UU Nomor 14 Tahun 2014 pasal 79 tentang Pemerintahan Daerah
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2024-01-25 |
Release Date | 2021-04-19 |
Frequency | Annually |
Identifier | 4cfc4711-2b91-4b78-9c92-3fa4d12d6793 |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Author | |
Public Access Level | Public |