Konsep : Kesejahteraan Rakyat
Definisi : Hibah adalah suatu persetujuan dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang itu.
Dataset ini berisikan data jumlah rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang mendapat bantuan berupa hibah keuangan yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi NTB. Dataset terbagi menjadi beberapa file berdasarkan tahun penerimaan hibah, yakni mulai tahun 2018 hingga 2020. Dataset ini berisikan jenis rumah ibadah dan lembaga yang diberi bantuan, antara lain : masjid, mushalla, TPQ, majelis ta'lim, pura/banjar, ormas dan gereja.
Keterangan kolom
1. No : Nomor urut
2. Jenis Rumah Ibadah/Lembaga : Nama rumah ibadah dan lembaga keagamaan
3. Jumlah : Jumlah rumah ibadah atau lembaga keagamaan yang mendapat bantuan
4. Jumlah Bantuan (Rp) : Total anggaran yang diperbantukan
Klasifikasi : Jumlah, Alokasi Anggaran
Ukuran : Jumlah, Nominal
Satuan : Unit, Rupiah
Sumber definisi : Pasal 1666 – Pasal 1693 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2023-02-01 |
Release Date | 2021-03-17 |
Frequency | Annually |
Identifier | 4c4d875d-a78f-4cee-9934-4a42c0022fff |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Author | |
Public Access Level | Public |