Primary tabs

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika, Urusan Pemerintahan Bidang Statistik serta Urusan Pemerintahan
Bidang Persandian yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

JUMLAH SENGKETA INFORMASI YANG DAPAT TERSELESAIKAN MELALUI JALAN MEDIASI DAN AJUDIKASI

Konsep: Informasi & Komunikasi
Definisi: Sengketa informasi adalah persengketaan yang terjadi antara pemohon informasi dengan badan publik. Penyelesaian sengketa informasi publik dilaksanakan oleh komisi informasi melalui mekanisme ajudikasi non litigasi serta mediasi . ajudikasi non litigasi adalah penyelesaian masalah hukum diluar pengadilan yang kekuatannya setara dengan putusan pengadilan sebagaimana diatur dalam UU KIP.
Sumber Referensi: UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Klasifikasi: Permohonan Sengketa; Ditolak; Mediasi; Ajudikasi; Proses
Ukuran: Jumlah
Satuan: Kasus

FieldValue
Publisher
Modified
2023-01-09
Release Date
2020-09-07
Identifier
f1f76b90-41ec-44da-b63a-b5b300d83607
License
License Not Specified
Public Access Level
Public