Konsep : Jumlah Koperasi Aktif
Definisi : Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Koperasi Aktif adalah Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota."
Klasifikasi : Kabupaten/Kota
Ukuran : Jumlah Koperasi aktif
Satuan : unit
Sumber : Dinas Koperasi UKM
Data and Resources
- Koperasi Aktif di Provinsi NTBcsv
Data ini berisikan tentang data jumlah koperasi aktif yang ada di provinsi...
Preview Download
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2023-07-14 |
Release Date | 2020-07-20 |
Frequency | Annually |
Identifier | 19494cf3-04b9-4164-81a4-cb19dc789ffd |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Author | |
Public Access Level | Public |