Primary tabs

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Koperasi Aktif di Provinsi NTB

Konsep : Jumlah Koperasi Aktif
Definisi : Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Koperasi Aktif adalah Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota."
Klasifikasi : Kabupaten/Kota
Ukuran : Jumlah Koperasi aktif
Satuan : unit
Sumber : Dinas Koperasi UKM

FieldValue
Publisher
Modified
2023-07-14
Release Date
2020-07-20
Frequency
Annually
Identifier
19494cf3-04b9-4164-81a4-cb19dc789ffd
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Author
Dinas Koperasi UKM
Public Access Level
Public