Primary tabs

Dinas Perdagangan Provinsi NTB

Berdasarkan Peraturaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2018, Dinas Perdagangan menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Perdagangan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Pedagang Kaki Lima

Konsep : Pedagang Kaki Lima
Definisi : Pedagang kaki lima adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ/trotoar) yang (seharusnya) diperuntukkan untuk pejalan kaki (pedestrian)
Klasifikasi : Kabupaten/Kota
Ukuran : Jumlah Pedagang Kaki Lima
Satuan : Orang
Sumber Referensi : Dinas Perdagangan Pemprov NTB

FieldValue
Publisher
Modified
2023-03-24
Release Date
2021-07-01
Frequency
Annually
Identifier
6318679c-fa19-4503-9f68-06fd13db9606
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Author
Dinas Perdagangan
Public Access Level
Public