Primary tabs

Dinas Perdagangan Provinsi NTB

Berdasarkan Peraturaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2018, Dinas Perdagangan menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Perdagangan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Pelaku Usaha yang Mendapatkan Pembinaan

Konsep : Pembinaan pelaku usaha
Definisi : Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Pembinaan yang dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis pelaku usaha.
Klasifikasi : Jenis Pembinaan, Kabupaten/Kota
Ukuran : pelaku usaha
Satuan : orang

FieldValue
Publisher
Modified
2023-07-24
Release Date
2021-09-07
Frequency
Annually
Identifier
8e78019e-62ab-40ef-bb1f-ecaeddc4e58f
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Author
Dinas Perdagangan
Public Access Level
Public