Primary tabs

BPKAD Provinsi NTB

Melaksanakan Penyelenggaraan Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi di bidang Keuangan, meliputi Anggaran, Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Kesekretariatan.

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Persentase (Jumlah) Tindak Lanjut Usulan Penghapusan BMD

Konsep : Penghapusan Barang Milik Daerah
Definisi : Penghapusan Barang Milik Daerah adalah tindakan menghapus barang milik daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Klasifikasi :
1. Penghapusan dari Daftar Barang Pengguna;
2. Penghapusan dari Daftar Barang Pengelola
3. Penghapusan dari Daftar Barang Milik Daerah.
Ukuran : Target, Realisasi
Satuan : Unit
Sumber : Permendagri No. 19 Tahun 2016

FieldValue
Publisher
Modified
2024-04-23
Release Date
2021-05-03
Identifier
0694ff68-dc49-46f1-ae45-a9df3199a519
License
License Not Specified
Public Access Level
Public