Primary tabs

Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma

Menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, melaksanakan upaya kesehatan khusus jiwa secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan kesehatan khusus jiwa, pencegahan penyakit khusus jiwa dan melaksanakan upaya rujukan kesehatan khusus jiwa, melaksanakan pelayanan NAPZA, melaksanakan pelayanan bermutu sesuai standar pelayanan rumah sakit jiwa kelas B;

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Rekap Alat Kesehatan RSJ Mutiara Sukma

Konsep: Alat Kesehatan
Definisi: Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
Sumber Referensi: Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1191/Menkes/Per/VIII/2010
Klasifikasi: Kesehatan
Ukuran: Jumlah
Satuan: Buah

FieldValue
Publisher
Modified
2023-03-06
Release Date
2021-06-17
Frequency
Annually
Identifier
8cd2058e-02c3-499e-98ce-878278ab05f0
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Author
Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
Public Access Level
Public
Error | Satu Data NTB
The website encountered an unexpected error. Please try again later.