Primary tabs

Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Permukiman yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

Data Extent

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

SEBARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI PROVINSI NTB

Konsep : [K01934] Rumah tidak layak huni
Definisi : Sebaran Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu : jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Terdapat 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak yaitu: 1. Sufficient living area Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila luas lantai per kapita kurang dari 7,2 m2 karena tidak memenuhi sufficient living area atau kecukupan luas lantai hunian. 2. Jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas adalah jerami/ijuk/daun-daunan/rumbia atau lainnya. 3. Jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas adalah bambu atau lainnya. 4. Jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas adalah tanah atau lainnya. 5. Kepemikan akses terhadap layanan sanitasi layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 6. Kepemilikan akses terhadap sumber air minum layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap sumber air minum layak. 7. Sumber utama penerangan Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila sumber utama penerangan rumah tangga adalah non listrik. Dari 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak huni, rumah tangga dikategorikan menempati rumah tidak layak huni
apabila memenuhi 3 (tiga) atau lebih indikator penyusun.
Klasifikasi : Penyajian : [32020026] Wilayah; [32020020] Klasifikasi Wilayah.
Ukuran : Jumlah.
Satuan : Unit.
Sumber Referensi : Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 850 Tahun 2023 tentang Standar Data Statistik Nasional

FieldValue
Publisher
Modified
2024-06-27
Release Date
2019-07-11
Frequency
Annually
Identifier
eacb4c7f-f73b-4d5b-99ee-3274efb5c4ba
Spatial / Geographical Coverage Area
POLYGON ((-244.22607421875 -9.0935991351061, -244.22607421875 -8.0289519756436, -240.63354492188 -8.0289519756436, -240.63354492188 -9.0935991351061))
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Public Access Level
Public