Primary tabs

Dinas ESDM Provinsi NTB

Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi, yang meliputi bidang Geologi dan Air Tanah, Mineral dan Batubara, Energi, dan Ketenagalistrikan

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Persentase Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang melaksanakan kaidah pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practices)

Konsep : Energi dan Pertambangan
Definisi :
Persentase wilayah izin usaha pertambangan yang melaksanakan kaidah pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practices) adalah adalah perbandingan jumlah wilayah izin usaha pertambangan yang telah melaksanakan kaidah usaha pertambangan yang baik dan benar dengan jumlah total wilayah izin usaha pertambangan.
Wilayah Izin Usaha Pertambangan : Wilayah Izin Usaha Pertambangan adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau pemegang SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan.
Good Mining Practices : Pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang baik dan benar dari aspek teknik, lingkungan, administrasi dan keuangan.
Klasifikasi : Wilayah Izin Usaha Pertambangan
Ukuran : Persentase
Satuan : Persen

FieldValue
Publisher
Modified
2023-05-22
Release Date
2023-01-09
Frequency
Annually
Identifier
39e18a99-0f23-48c0-8316-4d44552ef623
Language
Indonesian (Indonesia)
License
License Not Specified
Public Access Level
Public