Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Pemerintah daerah untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang meliputi kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan dan sumber daya kesehatan.
License
License Not Specified
Other Access
The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.