Konsep : Pertambangan
Definisi :
IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, clan studi kelayakan.
IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
Wilayah Izin Usaha Pertambangan disebut WIUP adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP
Pemanfaatan lahan izin mineral logam dimaksudkan untuk memberikan izin usaha pertambangan jenis mineral logam pada WIUP tertentu.
- IUP Logam Eks : Jumlah total IUP Eksplorasi untuk bahan galian Logam untuk masing-masing Kabupaten/Kota;
- IUP Logam OP : Jumlah total IUP Operasi Produksi (OP) untuk bahan galian Logam untuk masing-masing Kabupaten/Kota;
- Lahan Eks : Total luas lahan pemegang IUP Eksplorasi untuk bahan galian logam untuk masing-masing Kabupaten/Kota;
- Lahan OP : Total luas lahan pemegang IUP Operasi Produksi (OP) untuk bahan galian logam untuk masing-masing Kabupaten/Kota;
Klasifikasi : Wilayah Kab./Kota, Jumlah Izin IUP Logam (eksplorasi/operasi produksi), Luas Lahan Izin
Ukuran : Jumlah, Luas Lahan
Satuan : Jumlah (izin) Luas Lahan (Hektare/Ha)
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2023-05-09 |
Release Date | 2019-08-06 |
Frequency | Annually |
Identifier | 71a90ee4-86ec-4323-8954-5ea7db5311df |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Author | |
Public Access Level | Public |