Konsep : Administrasi Pembangunan.
Definisi : Jumlah pejabat pelaksana pengadaan barang/ jasa (PPK, PP dan Admin SiRUP) yang diberikan pembinaan dalam bentuk pendampingan dan bimbingan teknis mulai dari tahap penyusunan rencana umum pengadaan, pemaketan pekerjaan, pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
Klasifikasi : Nama OPD
Ukuran : Jumlah
Satuan : OPD
Sumber Referensi : Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017, Pasal 13 ayat (3) tentang Sistem Pengendalian, Evaluasi, Pelaporan dan Pembinaan Administrasi Pelaksanaan Pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2023-09-25 |
Release Date | 2020-08-06 |
Identifier | 891f9836-7141-4006-926d-bdec44007930 |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |