Revisions allow you to track differences between multiple versions of your content, and revert back to older versions.

Badan Penghubung NTB

Badan Penghubung Daerah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Penghubung Daerah menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
2. pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
3. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
4. pembinaan teknis penyelenggaraan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah sesuai dengan lingkup tugasnya, dan
5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Rekapitulasi Tamu Wisma NTB Tahun 2019