Konsep : Kesehatan
Definisi : Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) : Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN : Masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD : Peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.
Pekerja Penerima Upah (PPU) : Peserta JKN yang terdiri dari PNS, TNI/ POLRI, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yangiurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan.
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri : Peserta JKN yang bekerja mandiri dan iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan.
Klasifikasi : Peserta Jaminan Kesehatan
Ukuran : Jumlah, Persentase.
Satuan : Orang, Persen.
Metadata Kegiatan Kompilasi Penyusunan Profil Kesehatan Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 : https://data.ntbprov.go.id/sites/default/files/Metadata%20-%20Kompilasi%...
Data and Resources
- Cakupan Peserta Jaminan Kesehatan Penduduk di Provinsi NTB Tahun 2023excel;
Semester I Tahun 2023
Download - Cakupan Peserta Jaminan Kesehatan Penduduk di Provinsi NTB Tahun 2023excel;
Semester II Tahun 2023
Download
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2024-07-16 |
Release Date | 2020-08-19 |
Frequency | Annually |
Identifier | e95e3c12-1d87-4ff6-a8a9-8ab847647e9a |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |