Primary tabs

Badan Penghubung NTB

Badan Penghubung Daerah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Penghubung Daerah menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
2. pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
3. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
4. pembinaan teknis penyelenggaraan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah sesuai dengan lingkup tugasnya, dan
5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Kelengkapan Prasarana di Anjungan NTB TMII

Konsep: Prasarana

Definisi: Anjungan Daerah NTB di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai rumah adat suku bangsa di NTB kepada masyarakat luas, Bangunan dan rumah adat sekaligus digunakan sebagai temapat pameran dan peragaan berbagai benda sejarah, pakaian adat, peralatan kesenian, hasil kerajinan, dan benda-benda budaya lain yang berasal dari daerah NTB.

Dataset berikut berisi data prasarana Anjungan NTB pada TMII Jakarta.

Klasifikasi: -

Ukuran: Jumlah

Satuan: Set, Buah, Stel

Sumber: Badan Penghubung Provinsi NTB

FieldValue
Publisher
Modified
2022-08-30
Release Date
2022-08-30
Identifier
23436d37-d7e5-492e-bc6b-6a78516320e8
License
License Not Specified
Public Access Level
Public