Pengeluaran ternak keluar daerah adalah realisasi permintaan yang dilakukan oleh NTB pada beberapa daerah sebagai mitra bisnis dalam trransaksi perdagangan ternak antar pulau yang dilakukan antara pengusaha dari daerah produsen ke daerah konsumen baik dalam bentuk ternak bibit maupun ternak potong. Pemerintah NTB berkewajiban menetapkan alokasi kuota berdasarkan usulan permintaan dari daerah konsumen. Permintaan sapi bibit dan sapi potong yang berasal dari Nusa Tenggara Barat cukup besar, namun untuk memenuhi permintaan ini Pemerintah Pusat melakukan koordinasi dengan beberapa daerah sentra produksi sapi bibit dan sapi potong agar ketersediaan dan kecukupannya dapat terpenuhi. Realisasi ekspor ternak sapi bibit selama 5 tahun terakhir sebesar 73,83% dari target yang telah ditetapkan, hal ini merupakan fenomena yang terjadi dalam transaksi perdagangan ternak bibit sepenuhnya dilakukan oleh swasta (bisnis to bisnis) yang disepakati oleh pedagang antar pulau baik dari daerah asal di NTB maupun daerah penerima, kewajiban pemerintah memfasilitasi ketersediaan bibit dan regulasi yang ada didalamnya.
Primary tabs
Pengeluaran dan Pemasukan Ternak Tahun 2014-2018
Resources
- Pengeluaran dan Pemasukan Ternak Tahun 2014-2018
- Pemasukan Produk Asal Hewan Tahun 2019
- Pemasukan Produk Asal Hewan Tahun 2019
- Pengeluaran Produk Asal Hewan Tahun 2019
- Pengeluaran Produk Asal Hewan Tahun 2019
- Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan Hasil Ternak Tahun 2020
- Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Asal Hewan Tahun 2021
- Pemasukan Ternak dan Hasil Ternak 2014 - 2022
- Pemasukan Ternak dan Hasil Ternak 2014 - 2022
Additional Information
Field | Value |
---|---|
mimetype | application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet |
filesize | 15.58 KB |
resource type | file upload |
timestamp | Jul 29, 2019 |