Konsep: Perekapan Surat Masuk dan Keluar
Definisi: Surat Masuk adalah semua surat yang diterima dari instansi lain maupun perorangan, baik yang diterima melalui pos maupun yang diterima melalui kurir dengan mempergunakan buku pengiriman/ekspedisi. Sedangkan surat keluar adalah semua surat yang dibuat/dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau organisasi untuk diberikan kepada pihak lain, baik kepada perorangan maupun perusahaan/organisasi.
Sumber Referensi: Undang Undang Nomor. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemda, Perka ANRI Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Perda NTB Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Pergub NTB Nomor 56 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip
Klasifikasi: Administrasi
Ukuran: Jumlah
Satuan: Berkas
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2024-07-09 |
Release Date | 2021-06-18 |
Identifier | eb938f55-f22e-4462-9430-d49af1ac2ac9 |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |