Konsep : Tanaman Hutan.
Definisi : IUPHHKHTI adalah izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu dalam hutan tanaman pada hutan produksi melalui kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pemasaran.
IUPHHK-HA adalah izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu dalam hutan alam pada hutan produksi melalui kegiatan pemanenan atau penebangan, pengayaan, pemeliharaan, dan pemasaran.
Klasifikasi :
1. Nama Perusahaan yaitu nama perusahaan pemegang izin
2. Lokasi yaitu nama Kabupaten/ Kota dari lokasi areal izin
3. Jenis Izin yaitu IUPHHK-HA atau IUPHHK-HTI
4. Nomor SK yaitu Nomor SK dari izin
5. Tanggal SK yaitu tanggal dikeluarkan/ disahkannya SK izin
6. Luas (Ha) yaitu luas areal yang diberikan izin
Ukuran : Unit/Ha.
Satuan : Unit, Luas
Sumber Referensi : Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
Data and Resources
- Tabel Perkembangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tahun 2009-2018csv
Perkembangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di Provinsi NTB Tahun...
Preview Download - Perkembangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tahun 2019excel
Perkembangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tahun 2019
Download - Jumlah Pemegang Izin IUPHHKHT Tahun 2022excel
Data Jumlah Pemegang Izin IUPHHKHT Tahun 2022 sama dengan Tahun 2021
Download
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2023-02-07 |
Release Date | 2019-11-21 |
Identifier | 361f54ac-33b7-4e2a-9b6e-16b9f022564c |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | Other (Public Domain) |
Public Access Level | Public |