Konsep: Alokasi Anggaran Kesehatan.
Definisi: Anggaran Kesehatan dalam APBD Kab/Kota : Dana yang disediakan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan yang dialokasikan melalui APBD kabupaten/kota
Anggaran Kesehatan Pemerintah per Kapita per tahun : Jumlah anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah (melalui APBN, APBD, dan PHLN) untuk biaya penyelenggaraan upaya kesehatan per kapita per tahun
Dana Alokasi Khusus : Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional
Jenis DAK : fisik (reguler, penugasan, afirmasi) dan non fisik (BOK, akreditasi, jampersal)
Dana Dekonsentrasi : Dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.
Klasifikasi: Sumber Biaya, Alokasi Anggaran.
Ukuran: Jumlah, Persentase.
Satuan: Rupiah (Rp), Persen.
Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi NTB
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2021-08-05 |
Release Date | 2020-11-24 |
Frequency | Annually |
Identifier | 945c890b-fe93-43c0-85b8-eca0bdbedf0c |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |