Konsep : Keuangan
Definisi : kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakya
Klasifikasi :
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
2. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);
4. Pajak Air Permukaan; dan
5. Pajak Rokok.
Ukuran : Target, Realisasi
Satuan : Rupiah
Sumber : UU No. 28 tahun 2009
Data and Resources
- Pendapatan Pajak Daerah Provinsi NTB Tahun 2020excel
Datasets ini berisikan data tentang Pendapatan Pajak Daerah di Provinsi NTB...
Download
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2024-03-22 |
Release Date | 2021-06-15 |
Identifier | c087718c-5446-4da1-a9ce-7e702d068518 |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |