Konsep : Rasio Rombongan Belajar per Ruang Kelas, Murid per Rombongan Belajar, dan Murid per Guru Pada SD, SMP, SMA dan SMK
Definisi : Rasio Rombongan Belajar per Ruang Kelas SD/MI , SMP/MTs Adalah Perbandingan antara jumlah peserta didik dengan jumlah rombongan belajar pada masing-masing SD/MI. "Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang ", (Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013, Pasal 2 poin 2). Rasio Rombongan Belajar per Ruang Kelas SMA / MA adalah Perbandingan antara jumlah peserta didik dengan jumlah rombongan belajar pada jenjang pendidikan SMA/MA. "Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran Jumlah maksimal peserta didik SMA/MA setiap rombongan belajar adalah 32 peserta didik". (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah ), Rasio Rombongan Belajar per Ruang Kelas SMK / MAK adalah Perbandingan antara jumlah peserta didik dengan jumlah rombongan belajar pada jenjang pendidikan SMK/MAK. "Jumlah maksimal peserta didik SMK/MAK setiap rombongan belajar adalah 32 peserta didik". (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses)
Klasifikasi : Rasio Rombongan Belajar per Ruang Kelas, Murid per Rombongan Belajar, dan Murid per Guru Pada SD, SMP, SMA dan SMK
Ukuran : Persentase
Satuan : Persentase
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2022-03-25 |
Release Date | 2022-03-25 |
Identifier | fd86a76f-e003-422c-b020-ce35e50afae9 |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |