Primary tabs

Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi di bidang Keuangan, meliputi : Perencanaan dan Pengembangan, Pajak Daerah, Retribusi dan Pendapatan Lain-Lain, Pengendalian dan Pembinaan serta Kesekretariatan

License

License Not Specified

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Retribusi Daerah

Konsep : Keuangan
Definisi: Pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan 
Klasifikasi : Termasuk salah satu komponen untuk PAD
Ukuran : Target, Realisasi
Satuan : Rupiah
Sumber : UU No. 28 tahun 2009

FieldValue
Publisher
Modified
2024-03-22
Release Date
2021-06-15
Identifier
95d2db35-df35-494c-b044-ba66edfca68d
License
License Not Specified
Public Access Level
Public