Konsep: Kesehatan.
Definisi: Desa / Kelurahan : Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem perundangan nasional dan berada di daerah kabupaten/kota
STBM : Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi meliputi 5 pilar yaitu tidak buang air besar (BAB) sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Desa melaksanakan STBM : Desa yang sudah melakukan pemicuan minimal 1 dusun, mempunyai tim kerja masyarakat/Natural Leader, dan telah mempunyai rencana tindak lanjut/ rencana kerja masyarakat untuk menuju Sanitasi Total.
Desa Stop BABS (SBS)/ ODF (Open Defecation Free) : Desa yang peduduknya 100 % mengakses jamban sehat.
Desa STBM : Desa yang telah mencapai 100 % penduduk melaksanakan 5 pilar STBM
Klasifikasi: No., Kabupaten, Jumlah Desa/Kelurahan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) (Desa Melaksanakan STBM, Desa Stop BABS (SBS), Desa STBM).
Ukuran: Jumlah, Persentase.
Satuan: Desa/Kelurahan, Persen.
Data and Resources
- Jumlah Desa Yang Melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi NTB Tahun 2023excel;
Semester II Tahun 2023
Download
**) Data masih bersifat sementara, akan...
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2024-03-22 |
Release Date | 2019-12-16 |
Frequency | Annually |
Identifier | 2040f737-5bc8-4550-8cca-8e7a59be02ab |
Language | Indonesian (Indonesia) |
License | License Not Specified |
Public Access Level | Public |