Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi, yang meliputi bidang Potensi dan Promosi, Perizinan, dan Pengembangan dan Kerjasama
License
License Not Specified
Other Access
The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.